Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Pengurus OSIS MTs Al-Fadliliyah dipilih secara demokratis oleh seluruh elemen madrasah. Pemilihan Ketua OISI beserta pengurusnya dilakukan setiap tahun. Pengurus OSIS terdiri dari kelas VIII dan kelas VII.
OSIS memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:
- Ketua Pembina
- Wakil Ketua Pembina
- Pembina
- Ketua Umum
- Wakil Ketua
- Wakil Ketua II
- Sekretaris Umum
- Sektetaris I
- Sekretaris II
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di madrasah.