Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Sedangkan yang dimaksud “Kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Di MTs Darussalam Ciamis sendiri termasuk ke dalam Pramuka Penggalang. Kegiatan ektrakurikuler pramuka rutin dilaksanakan setiap hari Jum’at pukul 13.00 WIB. Untuk kegiatan tidak rutin diantaranya kemah, lomba lintas alam, dan lomba lainnya yang berhubungan dengan Kepramukaan.
Untuk Pembina Pramuka MTs Darussalam terdiri dari 2 orang, pembina untuk putra yaitu Miftah Farid, S.Pd.I. dan untuk pembina putri yaitu Siti Sa’adah, S.Pd.I., M.A.Hum.